Slider
Recent Tube
Pilkada Pangandaran
Pilkada Jawa Barat
Pemilu Legislatif
Pemilu Presiden
Regulasi
Tahun 2015
Pilkada Lancar, Partisipasi Pemilih di Desa Masawah Capai 85,60 Persen
By: Muhtar Hidayat on 09 Desember / comment : 0 Berita, Pilbup, Tahun 2015
Tingginya antusias masyarakat untuk datang ke TPS patut diberi apresiasi sendiri, kesadaran berpolitik untuk memilih dan tidak mau golput menjadi hal yang sangat menarik.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran pada Rabu 9 Desember 2015 di Desa Masawah relatif lancar dengan tingkat partisipasi pemilih meningkat dibanding Pilpres 2014, yakni dari 84,81 persen menjadi 85,60 persen.
Angka partisipasi pemilih tersebut berdasarkan data yang diambil dari formulir Model C1 dari 6 KPPS/TPS yang diterima PPS Desa Masawah. Partisipasi pemilih tertinggi di TPS 03 mencapai 88,73 persen sedangkan terendah di TPS 06 yaitu 80,83 persen.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Desa Masawah sebanyak 3.373 orang, Daftar Pemilih Tetap Tambahan-1 (DPTb-1) sebanyak 8 orang dan Daftar Pemilih Tambahan-2 (DPTb-2)/ pengguna KTP atau identitas kependudukan lainnya sebanyak 7 orang. ***
Sukseskan Pilkada Serentak Netral, Mendagri Keluarkan 3 Instruksi
By: Muhtar Hidayat on 18 September / comment : 0 Berita, Pilbup, Tahun 2015
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengeluarkan tiga instruksi kepada camat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menjaga netralitas pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak 9 Desember 2015 di 269 kota/kabupaten dan sembilan provinsi,
“Tugas utama dalam pilkada serentak seluruh jajaran kecamatan harus netral,” kata Tjahjo Kumolo ketika menyampaikan tiga perintah tersebut pada Apel Kesiapan Camat dan Satpol PP, Jumat (18/9), di Lapangan Dataran Engku Putri, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Mendagri mengingatkan bahwa manipulasi suara, menambah angka, sering dilakukan oknum camat saat penghitungan suara dilakukan.
“Untuk itulah para camat harus baik karena kalau tidak, hal yang sama akan ditiru oleh para kepala desa,” pesan Tjahjo.
Ketiga instruksi itu meliputi:
Pertama, seluruh jajaran kecamatan harus netral.
Kedua, camat termasuk seluruh aparatur pemerintah harus melayani masyarakat dengan ikhlas.
Ketiga, koordinasi dengan perangkat di tingkat kecamatan dan desa.
“Di tingkat kecamatan ada Kapolsek, Danramil, ada tokoh-tokoh masyarakat. Semua harus mampu membangun stabilitas daerah”, terang Mendagri.
Dalam mempersiapkan tahapan pilkada, kata Mendagri, seorang camat harus bisa melakukan deteksi dini.
Sumber: Sekretariat Kabinet Puspen, Kemendagri
“Tugas utama dalam pilkada serentak seluruh jajaran kecamatan harus netral,” kata Tjahjo Kumolo ketika menyampaikan tiga perintah tersebut pada Apel Kesiapan Camat dan Satpol PP, Jumat (18/9), di Lapangan Dataran Engku Putri, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Mendagri mengingatkan bahwa manipulasi suara, menambah angka, sering dilakukan oknum camat saat penghitungan suara dilakukan.
“Untuk itulah para camat harus baik karena kalau tidak, hal yang sama akan ditiru oleh para kepala desa,” pesan Tjahjo.
Ketiga instruksi itu meliputi:
Pertama, seluruh jajaran kecamatan harus netral.
Kedua, camat termasuk seluruh aparatur pemerintah harus melayani masyarakat dengan ikhlas.
Ketiga, koordinasi dengan perangkat di tingkat kecamatan dan desa.
“Di tingkat kecamatan ada Kapolsek, Danramil, ada tokoh-tokoh masyarakat. Semua harus mampu membangun stabilitas daerah”, terang Mendagri.
Dalam mempersiapkan tahapan pilkada, kata Mendagri, seorang camat harus bisa melakukan deteksi dini.

Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran di Desa Masawah
By: Muhtar Hidayat on 29 Agustus / comment : 0 Berita, Pilbup, Tahun 2015
Setelah melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih dan pemutakhiran pemilih baru oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Masawah melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran di tingkat desa dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2015.
Rekapitulasi tersebut melalui rapat pleno PPS pada tanggal 29 Agustus 2015, dihadiri oleh 30 (tiga puluh) orang terdiri dari Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) sebanyak 1 (satu) orang, perwakilan dari Tim Kampanye Pasangan Calon sebanyak 4 (empat) orang, Tokoh Masyarakat sebanyak 6 (enam) orang, PPDP sebanyak 11 (sebelas) orang, PPS dan Sekretariat PPS sebanyak 6 (enam) orang serta 1 (satu) orang dari PPK Cimerak dan 1 (satu) orang dari KPU Kabupaten. Sebelum rapat pleno dimulai, setiap undangan/peserta rapat menandatangani daftar hadir yang telah disediakan.
Pelaksanaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dilakukan oleh PPS dibantu oleh PPDP, dimana masing-masing PPDP menyampaikan/membacakan rekap hasil coklit dan PPS mencatatnya pada lembar rekapitulasi yang ditayangkan melalui infocus, dilakukan secara berurutan dimulai dari TPS 01 sampai dengan TPS 06.
Hasil rekapitulasi tersebut dituangkan dalam Berita Acara Nomor 02/BA/PPS-MSWH/VIII/2015 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2015 Desa Masawah Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran, yang ditandatangani oleh ketua dan anggota PPS.
PPS kemudian memberikan Berita Acara (BA) Rapat Pleno dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (Model A.1.1-KWK) kepada PPK, KPU Kabupaten, PPL dan Tim Kampanye Pasangan Calon.
PPS kemudian memberikan Berita Acara (BA) Rapat Pleno dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (Model A.1.1-KWK) kepada PPK, KPU Kabupaten, PPL dan Tim Kampanye Pasangan Calon.
Jumlah Pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara se Desa Masawah Kecamatan Cimerak dengan rincian sebagai berikut :
| TPS | Jumlah Pemilih | Total | |
|---|---|---|---|
| Laki-laki | Perempuan | ||
1 | 374 | 395 | 769 |
2 | 332 | 334 | 666 |
3 | 221 | 256 | 477 |
4 | 265 | 275 | 540 |
5 | 197 | 213 | 410 |
6 | 245 | 261 | 506 |
Jumlah | 1.634 | 1.734 | 3.368 |
Setelah rekapitulasi di tingkat Desa, akan dilanjutkan dengan Rapat Pleno rekapitulasi ditingkat PPK (30 - 31 Agustus 2015), setelah selesai pleno di tingkat PPK nantinya diplenokan ditingkat Kabupaten pada tanggal 1-2 September mendatang.
PPS mengumumkan DPS di tempat-tempat yang mudah dijangkau masyarakat selama 10 hari yaitu tanggal 10-19 September 2015, setelah PPS menerima DPS dari KPU Kabupaten. Selama pengumuman DPS tersebut, PPL, tim kampanye, dan masyarakat memiliki kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap DPS.
“Masyarakat yang namanya belum terdaftar di DPS yang diumumkan tersebut, bisa melapor ke PPS. Menghimbau masyarakat untuk dapat melihat namanya yang akan ditempelkan nantinya, masyarakat juga harus aktif jika belum terdaftar di DPS, sehingga mereka tidak kehilangan hak pilihnya.” kata Ketua PPS, Dede Sutisna dalam acara penutupan pleno di Aula Desa Masawah.
Alat Peraga Kampanye Pilkada Pangandaran Dipasang
By: Muhtar Hidayat on 29 Agustus / comment : 0 Berita, Pilbup, Tahun 2015
Sesuai dengan peraturan, pemasangan alat peraga kampanye dilakukan KPU di zona-zona yang sudah ditentukan. Jum’at (28/8), PPS Masawah telah memasang alat peraga kampanye Pilkada Pangandaran yaitu satu buah spanduk serta 2 umbul-umbul untuk masing-masing pasangan calon di komplek lapang batu belah Desa Masawah.
Pilkada Pangandaran pertama kali ini diikuti tiga pasangan calon, masing-masing pasangan calon nomor urut 1 (satu) H. Ino Darsono dan dr. Erwin M. Thamrin yang diusung PAN, pasangan calon nomor urut 2 (dua) Azizah Talita Dewi, S.Sos, MM dan Sulaksana, ST, MT yang diusung PKB, Partai Gerindra dan Nasdem, dan pasangan calon nomor urut 3 (tiga) H. Jeje Wiradinata dan H. Adang Hadari yang diusung PDI-P, Partai Golkar, PKS dan Demokrat.
PPS Bakal Plenokan Data Pemilih Hasil Pemutakhiran
By: Muhtar Hidayat on 28 Agustus / comment : 0 Berita, Pilbup, Tahun 2015
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Masawah akan melakukan Rapat Pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) atau Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran di tingkat Desa Masawah.
Menurut rencana, mulai besok (Sabtu, 29 Agustus 2015) Panitia Pemungutan Suara akan melaksanakan Rapat Pleno ditingkat Desa bertempat di Aula Desa Masawah, dan berdasarkan informasi dari PPK Cimerak pada rapat pleno tersebut akan dihadiri oleh KPU Kabupaten.
Setelah penetapan di tingkat Desa, akan dilanjutkan dengan Rapat Pleno penetapan ditingkat PPK (30 – 31 Agustus 2015), setelah selesai pleno ti tingkat PPK kemudian akan dilanjutkan ditingkat Kabupaten pada tanggal 1-2 September mendatang.
Inilah Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Pangandaran
By: Muhtar Hidayat on 25 Agustus / comment : 0 Berita, Pilbup, Tahun 2015
Tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran yang akan bertarung dalam Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Pangandaran 9 Desember 2015 sudah mendapatkan nomor urut masing-masing.
Dalam rapat pleno terbuka yang digelar KPU Ciamis, Selasa (28/8/2015) di Gedung Islamic Center Pangandaran, Jl. Lapang Merdeka Pangandaran.
Dalam pengundian nomor urut, pasangan Ino Darsono dan dr. Erwin Thamrin (HIDMAT) mendapatkan nomor urut 1, pasangan Azizah Talita Dewi dan Cucu Sulaksana (AHLAK) mendapatkan nomor urut 2, dan pasangan Jeje Wiradinata dan H. Adang Hadari (JIHAD) mendapatkan nomor urut 3.
Tiga Pasangan Cabup Berlaga di Pilkada Pangandaran
By: Muhtar Hidayat on 24 Agustus / comment : 0 Berita, Pilbup, Tahun 2015
Pangandaran - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ciamis selaku penyelenggara pemilihan kepala daerah Kabupaten Pangandaran, menetapkan tiga pasangan calon bupati-wakil bupati Pangandaran di kantor KPU Pangandaran, Senin, 24 Agustus 2015.
Penetapan pasangan ini sesuai rapat pleno yang tertuang dalam Berita Acara nomor 55/BA/VIII/2015 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran tahun 2015 yang ditindaklanjuti dengan Keputusan KPU Ciamis nomor 85/kpts/KPU-Kab.011.329084.1/2015 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran tahun 2015. "Tiga pasangan calon yang daftar tanggal 28 kemarin (Juli) ditetapkan sebagai calon bupati-calon wakil bupati," kata Ketua KPU Ciamis yang merangkap Ketua KPU Pangandaran, Kikim Tarkim, seusai penetapan pasangan calon.
Tiga pasangan calon yang ditetapkan KPU yakni :
- Pasangan Jeje Wiradinata-Adang Hadari yang diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, PKS dan Partai Demokrat;
- Pasangan Azizah Talita Dewi-Sulaksana yang diusung PKB, Nasdem dan Gerindra; dan
- Pasangan Ino Darsono-Erwin Thamrin yang diusung PAN.
Kikim mengatakan ketiga pasangan calon kepala daerah itu telah memenuhi semua persyaratan, di antaranya persyaratan calon dan persyaratan pencalonan, rekomendasi dari pimpinan parpol, surat keputusan kepengurusan partai, kesehatan, dan ijazah calon. "Sudah diteliti faktual," katanya.
Setelah ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati, KPU Ciamis memberikan SK penetapan calon kepada tim sukses pasangan. Pihak KPU dan tim sukses juga membahas pelaksanaan kampanye.
Rencananya, Selasa 25 Agustus, pihak KPU Ciamis akan mengundi nomor urut calon. "Penetapan jadi dasar bagi KPU untuk melakukan pengundian nomor urut. Besok (Selasa) pengundian sekaligus penetapan nomor urut pasangan calon," kata Kikim.
Sumber: tempo.co
Langganan:
Postingan (Atom)
Cari Artikel
| 00 | 00 | : | 00 | : | 00 |
| HARI | JAM | MENIT | DETIK |
MENUJU PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
RABU, 14 FEBRUARI 2024
RABU, 14 FEBRUARI 2024
Agenda
Postingan Terkini
Popular Post
- Infografis Tahapan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2019
- Penetapan Hasil Pilkada Provinsi Jawa Barat Tahun 2018
- Panduan Tata Cara Pengisian Formulir C pada Pemilihan Serentak 2018
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Desa Masawah pada Pilkada 2018 Capai 85,1 Persen
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024








Comments