Pada Rapat Pleno Terbuka yang dilaksanakan pada tanggal 17 sampai 22 Juli 2014, KPU Republik Indonesia telah melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 pada 130 PPLN di 96 negara dan 33 KPU Provinsi seluruh Indonesia.
KPU RI telah menetapkan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara dan Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Hasil Pemilu 2014 melalui Keputusan KPU Nomor 535/Kpts/KPU/Tahun 2014 yang dibacakan oleh Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik di Ruang Sidang Utama lantai 2 KPU RI, pada pukul 21.00, Selasa (21 Juli 2014).
Adapun perolehan suara untuk masing-masing pasangan calon hasil rekapitulasi tingkat nasional Pilpres 2014 adalah sebagai berikut :
- H. Prabowo Subianto dan Ir. H. M. Hatta Rajasa mendapatkan jumlah suara sebesar 62.576.444 atau prosentase 46,85 %.
- Ir. H. Joko Widodo dan Drs. H.M. Jusuf Kalla mendapatkan jumlah suara sebesar 70.997.833 atau prosentase 53,15 %.
Sumber informasi : KPU Republik Indonesia
Sumber gambar : KPU Kota Banjarbaru - Kalsel
Tidak ada komentar: