Dalam rangka seleksi calon anggota KPPS pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2020, KPU Kabupaten Pangandaran telah menerbitkan pengumuman nomor: 265/PP.04.2-Pu/3218/Kab/X/2020 tentang Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2020.
Untuk itu kami mengundang warga desa Masawah yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftar menjadi anggota KPPS. Sebagaimana dikutip dari laman KPU Kabupaten Pangandaran, penerimaan dokumen pendaftaran Calon Anggota KPPS akan dilangsungkan pada tanggal 7-13 Oktober 2020. Dokumen persyaratan tersebut dapat diantarkan langsung atau dikirim kepada Sekretariat PPS yang ada di tiap kelurahan di Kabupaten Pangandaran.
Persyaratan dan formulir pendaftaran selengkapnya dapat diunduh link di bawah ini :
Tidak ada komentar: