Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangandaran Nomor 50/PP.04.2-Kpt/3218/Kab/VI/2020 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangandaran Nomor 15/PP.04.2-Kpt/3218/Kab/III/2020 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara di Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2020
Slider
Recent Tube
Pilkada Pangandaran
Pilkada Jawa Barat
Pemilu Legislatif
Pemilu Presiden
Regulasi
Home
»
KKPU
»
Regulasi
» SK KPU tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara di Kecamatan Cimerak
PPS Desa Masawah's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Cari Artikel
| 00 | 00 | : | 00 | : | 00 |
| HARI | JAM | MENIT | DETIK |
MENUJU PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
RABU, 14 FEBRUARI 2024
RABU, 14 FEBRUARI 2024
Agenda
Postingan Terkini
Popular Post
- Infografis Tahapan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2019
- Penetapan Hasil Pilkada Provinsi Jawa Barat Tahun 2018
- Panduan Tata Cara Pengisian Formulir C pada Pemilihan Serentak 2018
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Desa Masawah pada Pilkada 2018 Capai 85,1 Persen
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024



Tidak ada komentar: