Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangandaran Nomor 60.3/PP.04.2-Kpt/3218/Kab/VII/2020 tentang Pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih di Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2020, maka dengan ini diumumkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih di Desa Masawah Kecamatan Cimerak dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2020 sebagai berikut:
Slider
Recent Tube
Pilkada Pangandaran
Pilkada Jawa Barat
Pemilu Legislatif
Pemilu Presiden
Regulasi
Home
»
Pengumuman
»
Pilbup
»
Tahun 2020
» Pengumuman Penetapan PPDP Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2020
PPS Desa Masawah's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Cari Artikel
00 | 00 | : | 00 | : | 00 |
HARI | JAM | MENIT | DETIK |
MENUJU PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
RABU, 14 FEBRUARI 2024
RABU, 14 FEBRUARI 2024
Agenda
Postingan Terkini
Popular Post
- Infografis Tahapan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2019
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019
- Buku Kerja PPS Pemilihan Serentak Tahun 2020
- Pemetaan TPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2020
Tidak ada komentar: