Slider

Recent Tube

Pilkada Pangandaran

Pilkada Jawa Barat

Pemilu Legislatif

Pemilu Presiden

Regulasi

» » » » Pemetaan TPS di Desa Masawah untuk Pilkada Pangandaran 2015

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Cimerak dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Jum’at  (26/6) bertempat di Aula Kantor Kecamatan Cimerak menyelenggarakan Pemetaan TPS untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran 9 Desember 2015.

Sesuai Peraturan KPU nomor 4 tahun 2015 tentang Pemuktahiran Data Pemilih ditetapkan jumlah pemilih per TPS maksimal sebanyak 800 orang. Sebagai acuan dalam penetapan asumsi jumlah TPS diambil dari data Pemilu Presiden lalu yaitu sebanyak 6 TPS untuk Desa Masawah.

Anggota PPS Desa Masawah Asep Saepullah, mengaku pihaknya pada tanggal 18 Juni 2015 telah melakukan pemetaan asumsi jumlah dan lokasi TPS di Desa Masawah.

Adapun lokasi TPS dan asumsi jumlah pemilih per TPS di Desa Masawah yaitu:
TPS 001 alamat Dusun Masawah, RT. 004 RW. 002Jumlah pemilih :778 orang
TPS 002 alamat Dusun Babakan, RT. 014 RW. 005Jumlah pemilih :712 orang
TPS 003 alamat Dusun Memengger, RT. 023 RW. 008Jumlah pemilih :514 orang
TPS 004 alamat Dusun Nyalindung, RT. 028 RW. 009Jumlah pemilih :551 orang
TPS 005 alamat Dusun Madasari, RT. 034 RW. 011Jumlah pemilih :445 orang
TPS 006 alamat Dusun Madasari, RT. 041 RW. 014Jumlah pemilih :493 orang
Jumlah Total :3.493 orang

Jumlah pemilih tersebut berasal dari DP4 dan DPT terakhir.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply