Sesuai dengan Daftar Pemilih tersebut, jumlah pemilih di Desa Masawah tercatat sebanyak 3.493 orang. Untuk mencocokan data jumlah pemilih dengan data jumlah pemilih saat ini, melakukan validasi data pemilih melalui 11 orang PPDP sejak 15 Juli hingga 19 Agustus mendatang.
Selama proses coklit, petugas yang dikerahkan ke rumah penduduk melakukan perbaikan termasuk melakuan penambahan pemilih yang belum tercatat. Jika ditemukan ada pemilih ganda dan tidak memenuhi persyaratan seperti meninggal dunia, bekerja sebagai TNI/Polri atau pindah domisili, maka akan dihapus.
Sementara untuk memastikan bahwa keluarga tersebut sudah didata, PPDP akan memasang stiker dan memberikan tanda bukti terdaftar sebagai pemilih.
Sumber gambar : http://kpu-denpasarkota.go.id/
Tidak ada komentar: