Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) merupakan salah satu aktor penting dalam pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih. PPK harus memastikan bahwa PPS dan PANTARLIH memahami dengan baik dan benar tata cara pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, serta memastikan PPS dan PANTARLIH bekerja mengikuti peraturan perundang-undangan dan peraturan lain yang diatur oleh KPU. PPK memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar dan strategis dalam proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih. Oleh sebab itu pekerjaan ini begitu penting dan harus dilaksanakan dengan sungguh - sungguh dan penuh tanggung jawab agar dapat menghasilkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas.
Dalam melaksanakan tugasnya, PPK harus berkoordinasi dan bekerja sama dengan baik dengan mitra - mitra PPK diantaranya:
- PPS
- KPU/KIP Kabupaten/Kota
- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan)
- Peserta Pemiliu di tingkat Kecamatan
Download Buku Kerja PPK Pemilihan Umum Tahun 2019
Tidak ada komentar: